Text
Perkara Kanonik Menyatakan Kebatalan Perkawinan Katolik: Prosedur dan Proses pada Tribunal (Pengadilan) Gerejawi
Tugas hakim Gereja dalam proses perkara kanonik menyatakan kebatalan perkawinan pada Tribunal adalah memeriksa untuk membuktikan tidak sahnya (invaliditas) dan menyatakan nullitas atau kebatalan (Nullitatem Declarandam, Declaring Nullity) perkawinan yang sebenarnya memang tidak ada, atau sebaliknya menyatakan perkawinan tersebut memang sah dan oleh karena itu tidak dapat dinyatakan kebatalannya (nullitas-nya). Maksud dan tujuan penulisan buku ini adalah untuk membantu semua pihak yang terlibat dalam proses perkara menyatakan kebatalan perkawinan, terutama para pihak yang berperkara. Pasangan Katolik yang meyakini invaliditas/tidak sahnya perkawinan mereka, entah karena terlaksana sementara ada halangan, atau karena kesepakatan perkawinan yang diberikan cacat, atau karena tidak dilaksanakan menurut ketentuan (Forma Canonica), hanya dapat menguji invaliditas tersebut dengan mengajukan gugatan atas tidak sahnya perkawinan tersebut kepada Tribunal atau pengadilan Gereja. Buku ini memberikan panduan tentang proses kanonik tersebut setelah diperbarui melalui Motu Propirio Mitis Iudex Dominus Iesus.
Tidak tersedia versi lain