Tugas hakim Gereja dalam proses perkara kanonik menyatakan kebatalan perkawinan pada Tribunal adalah memeriksa untuk membuktikan tidak sahnya (invaliditas) dan menyatakan nullitas atau kebatalan (Nullitatem Declarandam, Declaring Nullity) perkawinan yang sebenarnya memang tidak ada, atau sebaliknya menyatakan perkawinan tersebut memang sah dan oleh karena itu tidak dapat dinyatakan kebatalannya…
erkawinan Katolik bisa batal? Salah satu sifat perkawinan Katolik adalah tidak terceraikan (Indissolubilitas), dan oleh karena itu di dalam Gereja Katolik tidak dikenal istilah perceraian. Namun demikian, harus diakui adanya sejumlah perkawinan yang mengalami kesulitan besar sehingga tidak mungkin lagi dapat diupayakan rekonsiliasi melalui sarana-sarana pastoral agar kehidupan sebagai suami ist…